Persiapan Masuk Kuliah untuk Kamu Siswa Kelas 12

Persiapan Masuk Kuliah untuk Kamu Siswa Kelas 12
Sudah siap menjadi mahasiswa dan memasuki jenjang pendidikan tinggi? Simak persiapan masuk kuliah untuk kamu siswa kelas 12.

Banyak yang bilang dunia perkuliahan berbeda dengan masa sekolah. Tanggung jawab akademik hingga lingkungan pergaulannya menyebabkan siapapun harus beradaptasi. Apalagi, jika letak kampus impian itu terletak di luar kota asal. Pasti lebih banyak lagi yang harus dipersiapkan.

Apakah kamu sudah benar-benar siap kuliah? Agar lebih siap, simak dulu persiapan masuk kuliah berikut ini!


Mengetahui Jenjang Pendidikan Tinggi di Indonesia

Sebelum menentukan kampus mana yang ingin dimasuki ada baiknya mengenal sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, ada 3 jenjang dalam pendidikan tinggi yaitu:


1. Pendidikan Akademik.

Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang pesertanya diarahkan untuk menguasai disiplin ilmu tertentu. Biasa kita menyebutnya sebagai program S1, S2, dan S3. Setelah menyelesaikan program ini, peserta didik berhak mendapatkan gelar akademik berupa sarjana, magister, dan doktor.


2. Pendidikan Profesi.

Ini adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Beberapa profesi yang mewajibkan untuk mengambil ini antara lain dokter, apoteker, dan psikolog.


3. Pendidikan Vokasi.

Bila pendidikan akademik untuk menguasai disiplin ilmu tertentu, maka pendidikan vokasi bertujuan supaya peserta didiknya memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu. Berbeda dengan pendidikan profesi, pendidikan ini dapat diambil langsung oleh lulusan siswa SMA/sederajat.

Bentuk Pendidikan Tinggi di Indonesia:


1. Akademi.

Akademi menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu. Sebagai contoh akademi kebidanan, akademi keperawatan, akademi kepolisian, hingga akademi militer.


2. Politeknik.

Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Politeknik manufaktur, politeknik elektronika, dan politeknik kesehatan merupakan beberapa contoh bentuk politeknik. Bahkan, Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) sekarang sudah berubah status menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN).


3. Sekolah Tinggi.

Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Meskipun banyak dikelola oleh lembaga swasta, tak sedikit sekolah tinggi yang langsung di bawah lembaga pemerintahan tertentu atau biasa disebut sekolah kedinasan.

Ada Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Sekolah Tinggi Teknik Nuklir (STTN) di bawah Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).


4. Institut.

Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Seni Indonesia (ISI) dan IPB University merupakan beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyandang nama ini. Institut menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.


5. Universitas

Universitas menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Dari berbagai pilihan pendidikan tinggi, universitas menyediakan paling banyak pilihan bidang pendidikan. Sebagai contoh di Universitas Gadjah Mada (UGM) ada 27 jurusan untuk pendidikan vokasi, 7 program pendidikan profesi, dan 211 jurusan pendidikan akademik.

Setelah mengetahui berbagai bentuk pendidikan tinggi, pilihan berlanjut pada jurusan yang ingin diambil. Dalam menentukan program kuliah tentunya ada beberapa pertimbangan berdasarkan prioritas masing-masing.


Sistem Belajar Pendidikan Tinggi di Indonesia

Di dunia perkuliahan, peserta didik dituntut untuk belajar secara mandiri. Bila di sekolah satu buku dijadikan satu rujukan mata pelajaran tertentu, maka di kampus satu mata kuliah bisa menggunakan beberapa buku rujukan.

Setiap mata kuliah memiliki satuan kredit semester (SKS). Untuk menyandang gelar sarjana (S1) biasanya mahasiswa harus lulus minimal 144 SKS. 1 SKS berarti 1 jam bertemu tatap muka di kelas, 1 jam untuk tugas terstruktur, dan 1 jam tugas mandiri.

Selain mendapat pelajaran di dalam kelas, masa kuliah juga membuka peluang belajar di luar kelas. Berbagai aktivitas seperti unit kegiatan mahasiswa, hingga kegiatan-kegiatan khas dalam jurusan tertentu.

Meskipun terkesan banyak yang harus dipertimbangan, persiapan yang matang tentunya akan semakin mendekatkan pada keberhasilan. Ingat hasil tak pernah mengkhianati usaha. Ayo, mulai persiapanmu dari sekarang untuk masa depan yang lebih baik!